PengertianDemonstrasi. Demonstrasi merupakan salah satu kegiatan menyampaikan aspirasi atau menentang kebijakan suatu pihak, baik itu organisasi atau pemerintah, dimana kegiatan tersebut merupakan upaya penekanan secara politik yang dilakukan oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Kebebasan dalam menyampaikan pendapat ini juga Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pernahkah kamu melihat kegiatan unjuk rasa atau lebih sering disebut demo di kalangan masyarakat umum?Ataukah kamu sudah pernah mengikutinya?jika pernah bagai mana jalannya demo tersebut? Tertib atau anarkis?sudahkah kamu tahu definisi dari demodan kenapa unjuk rasa sering di warnai dengan aksi anarkis atau pemblokiran jalan juga membakar ban di tengah jalan? Jika belum berikut merupakan ulasa berdasarkan pikiran sayaDemo berasal dari kata demonstrasi adalah kegiatan protes atas kebijakan pemerintah atau pimpinan dan merupakan salah satu wujud dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dapat berwujud tulisan, unjuk rasa, dan lian-lain. Jadi dapat disimpulkan unjuk rasa merupakan salah satu wujud demo dan bukan merupakan aksi protes yang dilakukan dengan memecahkan kaca, melempar batu ke kantor pejabat dan masih banyak lagi. Jika kamu masih mengikuti demo yang seperti ini maka lebih baik jika kamu berhenti ikut demo, karena jika demo sampai menimbulkan korban jiwa bahkan sampai ada nyawa yang melayang maka perbuatan tersebut bukan lagi demo tetapi tindak selanjutnya yang perlu juga kita bahas adalah mengapa atau alasan demo diadakan. Seperti yang sudah dipaparkan diatas atau bisa kamu lihat di layar kaca televisi jika banyak demo yang dilakukan dengan membakar ban, memblokir jalan, dan lain-lain. Hal ini dilakuka karena beberapa alasan seperti berikut. Ketidak puasan masyarakat atas kinerja atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau pemimpin merupakan alasan yang paling banyak ditemukan didalam masyarakat. hal ini terjadi karena banyak masyarakt yang menilai jika kebijakan pemerintah atau pemimpin sangat memberatkan contohnya adalah kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak atau biasa di sebut BBM yang memberatkan masyarakat kelas menengah kebawah, karena kenaikan BBM tersebut memicu kenaikan bahan pokok lain sedangkan penghasilan atau gaji pegawai tidak mengalami kenaikan sehingga masyarakat yang merasa kurang diuntungkan melakukan demo. Pernahkah kamu mendapati unjuk rasa yang dilakukan dengan berbagai cara seperti membakar ban, memecahkan kaca, mogok kerja, memblokir jalan, dan ini sebenarnya dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat serta media dan juga mendesak pemerintaha atau pemimpin. Mengapa begitu? Sebagai contoh jika terdapat unjuk rasa yang dilakukan dengan membakar ban dan pemblokiran jalan yang menyebabkan macet akan membuat pengendara yang terjebak macet berpikir “Ada apakah ini?” maka otomatis peng akan mencari pengendara motor tersebut akan mencari tahu tentang apa yang terjadi. Hal ini dapat menyebabkan citra pemerintah semakin buruk di mata masyarakat karena semakin banyak demo bisa di simpulkan jika kinerja pemerintah tidak sesuai dengan harapan rakyat. Hal ini juga berlaku untuk demo yang diwarnai dengan kekerasan, karena demo yang diwarnai kekerasan akan lebih diekspos oleh media sehingga aksi demo tersebut dapat menyebar lebih yang terakhir adalah alasan kenapa demo sering anarkis. Jika mengulas hal ini menurut saya demo yang berakhir dengan anarkis disebabkan oleh hal-hal umum seperti sikap ketidak sabaran dan sikap masyarakat yang membawa ulasan dari definisi demo serta alasan mengapa demo dilakukan. Selain itu saya pribadi menyarankan jika ingin mengikuti atau mengadakan kegiatan demo khushnya unjuk rasa, lakukanlah dengan sabar dan jangan membawa emosi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan merusak tanaman saat demo serta usai melakukan demo jangan membuang sampah dari demo seperti gelas air minum kemasan, spanduk, banner, tulisan dan lain-lainnya disembarang tempat karena kita sebagai manusia yang memilki akal budi dan pikiran harus menjaga kebersihan karena kebersihan merupakan sebagia dari iman dan melestarikan lingkungan untuk kita bersama. Sekian dan terima kasih. Lihat Politik Selengkapnya merupakansalah satu variabel penting yang berpengaruh terhadap keberhasilan suatu kebijakan dalam memecahkan persoalan-persoalan publik. Keberhasilan implementasi dengan demikian sangat – Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Salah satu ketentuan yang mengatur demonstrasi adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka undang-undang ini, demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Demonstrasi dapat dilakukan di tempat-tempat terbuka untuk umum. Namun, ada beberapa lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat menyampaikan pendapat di muka umum, yaitu lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional. Aksi unjuk rasa pun tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Selain itu, demonstrasi juga harus mendapat izin dari kepolisian. Baca juga Mahasiswa di Lampung Unjuk Rasa, Personel Gabungan Jaga Demonstrasi Tanpa Senjata Api Landasan hukum demonstrasi Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara. Demonstrasi menjadi perwujudan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”Tak hanya itu, sebagai hak asasi manusia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tentu juga tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” Baca juga Polri Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Tak Absolut, Ada Limitasi Sesuai UU 9/1998 Contoh demonstrasi Salah satu contoh aksi unjuk rasa atau demonstrasi adalah demonstrasi buruh yang digelar hampir setiap tahun pada Hari Buruh Internasional atau May Day tanggal 1 Mei. Berbagai elemen buruh akan menggelar aksi di tingkat nasional maupun daerah. Biasanya, aksi di tingkat nasional akan digelar di depan istana kepresidenan dan gedung MPR/DPR/DPD. Sementara di tingkat daerah, aksi buruh digelar di kantor pemerintah daerah setempat hingga pabrik atau perusahaan masing-masing buruh. Dalam aksinya, para buruh akan menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan mereka. Misalnya, terkait upah minimum kabupaten/kota UMK atau upah minimum provinsi UMP, atau kebijakan terkait buruh, seperti penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Referensi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. emerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.Unjuk Rasa/Demonstrasi" Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan: a. unjuk rasa atau demonstrasi; b. pawai; c. rapat umum; dan atau d. mimbar bebas. Jadi, demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Adakah diantara kalian yang sudah pernah ikut memberikan suara dalam pemilihan umum? Jika belum, pasti pernah melihat orang tua atau orang-orang di sekitar melakukan atau menjadi bagian dari hegemoni tersebut bukan? Pemilihan umum sendiri merupakan salah satu wujud dari partisipasi warga negara dalam pemerintahan. Meskipun masih usia sekolah, saat umur kita 17 tahun, maka kita akan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi terhadap kehidupan politik negara. Atau secara singkatnya, ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik. Partisipasi Politik bisa diartikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan tujuan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Hal ini umumnya dilakukan seseorang dalam posisinya sebagai warga negara, bukannya politikus ataupun pegawai negeri. Dan sifatnya un sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa. Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik dibagi menjadi dua, yani partisipasi aktif dan pastisipasi pasif. Patisipasi aktif adalah kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan kebijakan dan pemilihan pejabat pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi kepentingan bersama. Sedangkan partisipasi pasif adalah kegiatan warga negara yang mendukung jalannya pemerintahan negara dalam rangka menciptakan kehidupan negara yang sesuai tujuan. Sementara itu, A. Almond membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi konvensional dan nonkonvensional dengan penjelasan sebagai berikut. Partisipasi Secara Konvensional 1. Pemberian suara voting Pemungutan suara adalah alat untuk mengekspresikan dan mengumpulkan pilihan partai atau calon dalam pemilihan. Bangsa Yunani kuno melakukan pemungutan suara dengan menempatkan baru kerikil di sebuah jambangan besar, yang kemudian memunculkan istilah psephology, atau kajian mengenai bermacam-maca pemilihan umum. Baca juga Apa Saja Unsur Infrastruktur Politik? Menjelang akhir abad ke-19, kebanyakan negara Barat memberikan hak suara kepada sebagian besar pria dewasa dan selama dasawarsa awal abad ke-20, hak itu diperluas kepada sebagian besar wanita dewasa. Pemilihan-pemilihan kompetsi yang bebas dianggap sebagai kunci bagi demokrasi perwakilan. 2. Diskusi Politik Hal ini merupakan ajang tukar pikiran tentang masalah-masalah publik untuk kemudian dicarikan pemecahannya yang secara langsung berpengaruh terhadap kebijakan publik. 3. Kegiatan Kampanye Dalam masa pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah dan presiden, bentuk kegiatan ini sangat marak dipilih sebagai sarana efektif dalam menyampaikan aspirasi dari sebuah partai kepada masyarakat pemilihnya. Media kampanye pun beragam, antara lain poster, kaos, bendera, yang semua diberikan kepada masyarakat umum atau dengan melakukan pemasangan alat peraga yang tentunya tidak diperkenankan melanggar peraturan perundang-undangan. 4. Membentuk dan bergabung dengan kelompok kepentingan Hal ini biasanya dilakukan dengan ikut membentuk organisasi sosial keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan sebagai upaya memperjuangkan kepentingannya kepada pemerintah atau menjadi anggota dari salah satu organisasi sosial keagamaan. 5. Komunikasi individual dengan pejabat dan administrasi Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi anggota parlemen untuk menyalurkan aspirasi, mendatangi Walikota/Bupati/Camat, kepala dinas untuk menanyakan sesuatu yang menyangkut masalah publik. Partisipasi secara Nonkonvensional 1. Pengajuan petisi Petisi adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tidakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya. Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut. Umumnya petisi ditandatangani oleh beberapa orang atau sekelompok besar orang yang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen. 2. Demostrasi Unjuk rasa Demonstrasi adalah hak demokrasi yang dapat dilaksanakan dengan tertib, damai dan intelek. Demonstrasi merupakan sebuah media dan sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya mempublikasikannya dalam bentuk pengerahan massa. Demonstrasi merupakan sebuah sarana atau alat yang sangat terkait dengan tujuan digunakannya sarana atau alat tersebut dan cara penggunaannya. 3. Konfrontasi Konfrontasi digolongkan sebagai bentuk partisipasi politik nonkonvensional karena aspirasi diperjuangkan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan pandangan dan hak pihak lain. Dengan kata lain, pihak lain diposisikan sebagai lawan yang harus tunduk untuk mengabulkan aspirasinya. Jadi, dalam konfrontasi tidak dikenal kompromi tetapi merupakan penaklukan. Konfrontasi sendiri dianggap sesuatu yang tidak lazim dalam negara demokrasi. 4. Mogok Mogok adalah penghentian proses produksi demi suatu tuntutan tertentu. Dalam realitas, ada dua kemungkinan yang menyebabkan proses produksi berhenti, yaitu buruh secara sadar berhenti bekerja dan keluar pabrik serta pemblokiran kawasan dan jalanannya sehingga sebagian besar buruh tidak bisa masuk ke pabrik untuk bekerja. Pemogokan bisa terjadi di tingkat pabrik, kawasan sampai tingkat nasional yang melibatkan buruh di berbagai kota dalam satu negeri. Pemogokan yang lebih luas dilakukan bukan saja karena tuntutan yang sama, tetapi karena hubungan produksi itu bersifat luas, tidak hanya melibatkan satu atau dua pabrik. Pemogokan kadang digunakan pula untuk menekan pemerintah untuk mengganti suatu kebijakan. 5. Tindakan kekerasan politik Kekerasan politik merupakan reaksi beberapa kelompok masyarakat yang menilai para pemegang kekuasaan kurang adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber kekuasaan yang ada. Bahkan, pemegang kekuasaan dinilai dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara nondialogis atau nonmusyawarah untuk menyelesaikan konflik. 6. Perang gerlya Cara ini digunakan pada masa perang kemerdekaan dengan tujuan melemahkan atau menghancurkan kekuasaan kelompok lain dengan jalan perumpahan darah. Meski begitu. pada masa sekarang sistem perang gerilya juga bukannya tidak pernah dilakukan. Terlebih oleh kelompok gerakan-gerakan sporadis. Please follow and like us
Dibawah ini yang merupakan contoh-contoh dari kegiatan budaya politik partisipan, kecuali. a. Mengikuti demonstrasi menentang atau mendukung kebijakan pemerintah b. Mengikuti kegiatan pengrusakan c. Memberikan suara dalam pemilihan umum d. Menjadi anggota kelompok kepentingan Salah satu mekanisme sosialisasi politik adalah imitasi
Melakukan aksi demonstrasi menentang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan merupakan salah satu contoh konkret dari penerapan budaya politik.... a. parokial kaulad. militane. partisipan
Demonstrasimenentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh. - 15135207 YasIdrAmsTrmCthSa YasIdrAmsTrmCthSa 02.04.2018 IPS Sekolah Menengah Pertama terjawab Demonstrasi menentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh. 1 Lihat jawaban Iklan Iklan Lynz11 Lynz11 Konflik Maaf kalo jawabannya salah Mksih Yahh Iklan
Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap – Jika mendengar kata demonstrasi pasti sudah sangat tidak asing lagi bagi kita semua. Apalagi pada saat sekarang ini banyak sekali demo-demo yang terjadi di Indonesia. Demonstrasi merupakan unjuk rasa yang dilakukan oleh sekumpulan orang karena adanya ketidak sesuaian pendapat dan lain sebagainya. Pada kesempatan kali ini Pendidik akan memberikan penjelasan mengenai pengertian demonstrasi, sejarahnya, sebabnya dan juga akibatnya. Untuk itu langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut Berikut ini merupakan penjelasan dari demonstrasi. Pengertian Demonstrasi Demonstrasi secara umum merupakan suatu bentuk pernyataan protes yang disampaikan secara massal oleh sekelompok orang di tempat umum terhadap suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh suatu organisasi maupun pemrintah. Arti lain dari demonstrasi adalah suatu kegiatan dalam menyampaikan sebuah aspirasi atau kegiatan menentang suatu kebijakan satu pihak, baik itu organisasi maupun pemerintahan, dimana dalam kegiatannya tersebut adalah suatu upaya penekanan yang dilakukan secara politik oleh pihak tertentu yang telah memiliki kepentingan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, demonstrasi adalah suatu pernyataan proses yang ddikemukakan secara massal atau unjuk rasa. Dan juga suatu peragaan atau pertunjukkan tentang suatu cara melakukan atau mengerjakan sesuatu. Dalam negara Indonesia sendiri, demonstrasi telah diatur dalam Undang Undang negara. Karena kebebasan dalam menyampaikan suatu pendapat merupakan suatu implementasi dari demokrasi pancasila yang merupakan anutan dari negara Indonesia. Sejarah Demonstrasi Demonstrasi merupakan salah satu cara kelompok tertentu dalam menyalurkan pendapatnya dan tentu aksi ini akan mendapatkan kerugian walaupun memiliki tujuan yang baik. Pada umumnya demonstrasi ini dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, anggota dari suatu organisasi dan lain sebagainya. Adapun aksi demonstrasi ini sudah ada sejak 71 tahun sebelum Masehi. Pada awalnya ada segerombolan kecil budak dan jumlahnya yang terus berkembang bahkan hingga mencapai 120 ribu orang yang terdiri atas pria, wanita, dan juga anak anak. Sekumpulan orang tersebut kemudian berkeliaran di seluruh Italia dan melakukan suatu penjarahan atau perampasan. Spartakus adalah seorang pemimpin budak terkemukan yang melakukan suatu aksi demonstrasi dan itu merupakan aksi demonstrasi yang terkenal. Sedangkan Marcus Licinius Crassus merupakan seorang komandan militer pada masa itu dan berhasil menghentikkan pemberontakan tersebut. Walaupun demikian, pemberontakan tersebut memberikan pengaruh tidak langsung terhadap politik romawi selama bertahun-tahun. Penyebab Demonstrasi Aksi demonstrasi yang dilakukan dapat terjadi karena beberapa faktor penyebabnya, adapun faktor penyebab demonstrasi diantaranya adalah sebagai berikut 1. Adanya Pendapat Yang Berbeda Dengan adanya suatu perbedaan dalam pendapat antara masih masing pihak dapat meenimbulkan terjadinya unjuk rasa atau demonsstrasi. Pada umumnya demonstrasi ini dilakukan sebagai suatu wadah dalam menyalurkan aspirasi dan berharap aspirasi tersebut sampai dan terciptanya tujuan bersama. 2. Adanya Ketidakadilan Sosial Adanya ketidakadilan sosial akan memicu terjadinya unjuk rasa, mereka akan mengumpulkan anggotanya dan menyuarakan pendapat mereka. Dengan melakukan demonstrasi tersebut mereka berharap akan memperoleh keadilan yang lebih merata. 3. Adanya Aspirasi Masyarakat Yang Belum Terpenuhi Biasanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekumpulan orang atau masyarakat untuk memantau kinerja pengelola negara. Sehingga dengan demikian demonstrasi dapat membuat pemerintah lebih tangkas dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat. Faktor Pendukung Demonstrasi Dalam melakukan aksi demonstrasi agar dapat berjalan dengan lancar, maka ada beberapa faktor pendukung terjadinya demonstrasi, diantaranya adalah sebagai berikut 1. Masyarakat Sipil Dalam melakukan aksi demonstrasi biasanya masyarakat yang dikenal sebagai masyarakat sipil ini memiliki kemampuan menggiring opini publik. Yakni menyampaikan wujud kekecewaannya yang telah dilakukan oleh kelompok menengah atas pada kelompok menengah bawah. 2. Dukungan Yakni suatu elemen yang terdiri dari dukungan jaringan, dukungan militer, dan juga dukungan keuangan. 3. Isu atau Tema Aksi demonstrasi ini dilakukan karena adanya sebuah isu maupun masalah tertentu. Dan masalah yang paling umum terjadi adalah keadilan sosial, hak asasi manusia dan harga diri. 4. Media dan Pers Adanya media dan pers sangat membantu dalam melaksanakan aksi demonstrasi. Biasanya aksi demonstrasi ini diliput oleh media dan tersebar lebih luas, seperti media cetak, televisi dan lain sebagainya. Akibat atau Dampak Demonstrasi Aksi demonstrasi yang dilakukan akan memberikan suatu dampak atau akibat dari yang telah dilakukan, adapun beberapa akibat atau dampak dari demonstrasi diantaranya adalah sebagai berikut 1. Terjadinya Kerusuhan Aksi unjuk rasa yang biasa dilakukan akan selalu berujung ricuh, hal tersebut tidak lagi dapat dipungkiri. Jumlah demonstrasi yang cukup banyak biasanya telah dimasuki oknum provokator sehingga menimbulkan kericuhan. 2. Terjadinya Kerusakan Fasilitas Umum Biasanya aksi demonsstrasi yang dilakukan dan tidak terkoordinir sering kali berakhir dengan kerusuhan yang dapat menyebabkan adanya kerusakan pada fasilitas umum. 3. Aspirasi Masyarakat Akan DiTerima Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para demonstran pada dasarnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan berharap aspirasinya di terima dijalankan oleh pemerintah ataupun organisasi. Dengan adanya demonstrasi ini biasanya aspirasi masyarakat akan dikabulkan atau diterima, akan tetapi tidak semua aspirasi diterima, karena semua itu harus tetap dengan adanya suatu pertimbangan. 4. Menghambat Perekonomian Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap Unjuk rasa yang dilakukan secara anarkis dapat mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara secara umum. Selain itu demonstrasi yang dilakukan secara tidak langsung dapat menurunkan indeks saham dan juga nilai mata uang suatu negara. Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Demonstrasi, Sejarah, Sebab & Akibatnya Lengkap. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan khususnya tentang demonstrasi, dan semoga kita termasuk orang orang yang tidak melakukan demonstrasi secara anarkis akan tetapi secara damai. Terimakasih 🙂

180seconds. Q. Perhatikan bentuk konflik sosial berikut ini: (1) Demosntrasi buruh kepada pengusaha menuntut kenaikan upah. (2) Konflik antar suku yang masih terjadi di beberapa daerah. (3) Pegawai sebuah kantor mogok kerja menuntut pergantian pimpinannya. (4) Bentrokan yang terjadi antar supporter yang dikarenakan saling ejek.

Aksidemonstrasi di negeri ini dianggap sebagai salah satu refleksi dari proses demokrasi karena demokrasi menghendaki adanya partisipasi masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan sehingga aksi tersebut dilakukan untuk mempertontonkan suatu kebebasan berekspresi dan menyampaikan gagasan. Namun, sayangnya, demonstrasi terkadang dijadikan

.
  • cr395rbdat.pages.dev/153
  • cr395rbdat.pages.dev/301
  • cr395rbdat.pages.dev/227
  • cr395rbdat.pages.dev/379
  • cr395rbdat.pages.dev/106
  • cr395rbdat.pages.dev/102
  • cr395rbdat.pages.dev/151
  • cr395rbdat.pages.dev/302
  • cr395rbdat.pages.dev/150
  • demonstrasi menentang suatu kebijakan merupakan salah satu contoh